MI Fathul Ulum Sumberjokidul resmi
mendeklarasikan diri sebagai Madrasah Ramah Anak (MRA), Senin (22/7). Deklarasi yang digelar di halaman madrasah setempat diikuti Perwalikalan Siswa, Seluruh Wali Murid dan Seluruh guru, Pengurus
Yayasan, Komite Madrasah serta Perwakilan Alumni.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Drs. H.M.
Syamsuri, M.Pd Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro selaku
Dewan Penasehat Madrasah Ramah Anak MI Fathul Ulum Sumberjokidul, turut hadir
pula dalam acara tersebut DP3AKB Kabupaten Bojonegoro, Camat Sukosewu, Polsek
Sukosewu, Kepala Puskesmas Sukosewu serta Pengawas madrasah kamatan Sukosewu
dan Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak Kabupaten Bojonegoro
Acara tersebut dawali dengan yel-yel
sekolah ramah anak yang ditampilkan oleh siswa-siswi MI Fathul Ulum Sumberjokidul
yang memukau seluruh hadirin. Dilanjutkan Pembacaan Deklarasi yang dipimpin
Kepala MI Fathul Ulum Sumberjokidul.
Sebagai simbol diresmikannya Madrasah Ramah
Anak MI Fathul Ulum Sumberjokidul ditandai dengan penanda tanganan prasarti
oleh semua stakeholder yang ada. Serta silanjutkan pemotongan Pita Papan
Nama oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya Bapak Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa MI Fathul Ulum
Sumberjokidul adalah Madrasah swasta pertama dikabupaten Bojonegoro yang mendeklarasikan
Madrasah Ramah Anak. Dengan dideklarasikan MI Fathul Ulum Sumberjokidul sebagai
sekolah ramah anak ini beliau berharap Bapak/Ibu Guru senantiasa mengedepankan
hak-hak anak dalam proses pembelajaran, Disampaikan juga bahwa agar para wali
murid tidak ragu lagi untuk mempercayakan pendidikan putra pitrinya di MI
Fathul Ulum Sumberjokidul, karena lulusan madrasah pada umumnya tidak diragukan
lagi kemampuannya, selain menguasai ilmu umum meraka juga dibekali dengan
pelajaran Akhlaqul karimah yang menjadi pondasi bagi kehidupan mereka didunia
dan akhirat.
H. Syamsuri menjelaskan, deklarasi madrasah ramah anak merupakan bagian upaya mewujudkan Bojobegoro sebagai kabupaten layak anak.
Tujuannya, menjamin seluruh hak-hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan
dengan nyaman, baik secara fisik, lingkungan, maupun psikologi.
"Kami mengapresiasi tentang adanya kegiatan deklarasi ini. Dengan kegiatan
ini agar tidak terjadi bullying antar siswa," ungkapnya.
Menurut H. Syamsuri, ke depannya madrasah ramah anak
ini akan diterepakan dari tingkat taman RA sampai
dengan MA atau sederajat. Harapannya, untuk memberikan rasa senang dan nyaman
kepada anak-anak didik serta para guru.
"Karena
madrasah adalah lembaga pendidikan, jadi
upaya-upaya mendidik harus ditonjolkan. Bukan menghukumnya, tapi
mendidiknya," tukasnya.

"Saya
harap dukungan semuanya dari guru maupun murid, untuk mewujudkan madrasah ramah anak ini," imbuhnya. (hd)
0 Komentar